Cegah Karhutlah, Anggota Bhabinkamtibmas Polres Melawi Melakukan Sosialisai
Musim kemarau di Kalimantan Barat sudah sering membawa bencana kebakaran hutan dan lahan. Begitu pula di Melawi, tradisi masyarakat yang biasa membuka lahan untuk bertani dengan melakukan pembakaran serignkali menjadi penyebabnya. Api yang sengaja untuk membakar lahan tersebut meluas ke lahan lainnya dan sulit dipadamkan.
Mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan di Melawi, Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M, Si telah menginstruksikan agar seluruh jajarannya khususnya para bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan upaya pre-emtif dan preventif dengan mensosialiskan antispasi dan bahaya karhutlah serta melakukan patroli rutin ke titik-titik rawan karhutlah.
Saat ditemui, Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin menyampaikan bahwa jajarannya sudah berupaya maksimal untuk cegah karhutlah terjadi di Melawi. Tidak hanya itu, Polres Melawi pun akan melakukan penindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan dan hutan yang tidak bertanggung jawab.
"Kami utamakan kegiatan pre-emtif dan preventif . Penindakan humum bisa dikenakan bila ada yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran hutan lahan, bisa dikenakan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Kehutanan, UU Perkebunan, dan KUHP", tuturnya.
Berdasarkan himpunan SuaraKapuas.com pada halaman Sipongi.menlhk.go.id, hingga Selasa (29/08/2017) belum ada satu titik api pun yang muncul di wilayah Melawi. Tentunya hal tersebut dikarenakan upaya Polres Melawi beserta instansi terkait dan kesadaran masyarakat akan bahaya bencana karhutlah yang dapat menimbulkan kabut asap yang membahayakan kesehatan.
Sumber : Suara Kapuas
Mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan di Melawi, Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M, Si telah menginstruksikan agar seluruh jajarannya khususnya para bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan upaya pre-emtif dan preventif dengan mensosialiskan antispasi dan bahaya karhutlah serta melakukan patroli rutin ke titik-titik rawan karhutlah.
Saat ditemui, Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin menyampaikan bahwa jajarannya sudah berupaya maksimal untuk cegah karhutlah terjadi di Melawi. Tidak hanya itu, Polres Melawi pun akan melakukan penindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan dan hutan yang tidak bertanggung jawab.
"Kami utamakan kegiatan pre-emtif dan preventif . Penindakan humum bisa dikenakan bila ada yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran hutan lahan, bisa dikenakan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Kehutanan, UU Perkebunan, dan KUHP", tuturnya.
Berdasarkan himpunan SuaraKapuas.com pada halaman Sipongi.menlhk.go.id, hingga Selasa (29/08/2017) belum ada satu titik api pun yang muncul di wilayah Melawi. Tentunya hal tersebut dikarenakan upaya Polres Melawi beserta instansi terkait dan kesadaran masyarakat akan bahaya bencana karhutlah yang dapat menimbulkan kabut asap yang membahayakan kesehatan.
Sumber : Suara Kapuas

Komentar
Posting Komentar